Kabar bahagia bagi penggemar
Ariel. Pemilik nama lengkap
Nazril Irham itu dipastikan akan
keluar dari tahanannya pada 23
Juli 2012 mendatang. Kebebasannya ini bukanlah
kebebasan murni karena
sesungguhnya masa hukuman
Ariel masih tersisa sepertiga dari total vonis. Namun setidaknya, dengan status
Pembebasan Bersyarat (PB) ini Ariel bisa kembali di
tengah masyarakat dan membuat karya. Kepastian tanggal keluarnya Ariel tersebut diperoleh
dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum
dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi saat
ditemui dalam acara Sertijab Kepala Kantor Kemenkum
HAM Jabar, di Aula Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan
Jakarta, Jumat (29/6/2012). "Ariel bebas tanggal 23 Juli 2012. Itu setelah dihitung
2/3 dari vonis lalu dikurangi kapan Ariel pertama kali
masuk, potongan remisi yang sudah diberikan," ujar
Dedi. Selama menjalani pembebasan bersyarat ini, Ariel
memiliki kewajiban untuk melapor hingga habis masa
percobaan yaitu selama 1 tahun. "Kalau dia melakukan
pelanggaran hukum, maka ia harus menjalani sisa
hukumannya didalam tahanan lagi," katanya. Dengan keluarnya Ariel pada 23 Juli mendatang maka
dipastikan Bulan Ramadan kali ini, Ariel bisa
melaksanakannya di luar jeruji besi.
source : http://m.detik.com/read/2012/06/29/150503/1954109/230/ariel-dipastikan-bebas-23-juli
0
Ariel Dipastikan Bebas 23 Juli
Jumat, 06 Juli 2012
tyo cupu gager magetan ™
Artikel Terkait:
Label:
info copas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar